Miras atau Minuman Keras dalam bahasa arab disebut
khamer yang artinya menutupi dengan arti luas berarti menutupi akal dan fikiran, manakala akal seseorang hilang maka ia bagaikan tanah dalam genggaman setan yang bisa dijadikan apa saja. Sehingga Allah SWT sangat mengharamkan meminum minuman keras karena akan melupakan dan melalaikan manusia dari fitrahnya untuk mengabdi kepada sang
Khalik dan merusak pada dirinya dan lingkungannya. Akhir-akhir ini korban akibat meminum miras terjadi lagi di Kabupaten Cirebon dan telah menelan jiwa 17 orang dan puluhan lagi kalau dirunut ketahun-tahun belakang. Lebih celakanya miras yang dikonsumsi ternyata palsu dan yang mengakibatkan maut karena dioplos dengan ramuan lain seperti lotion anti nyamuk, minuman suplemen, bikarbonat, dll.
KEMBALI KE ARTIKEL