Konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan kembali mencuat setelah Korea Utara, di bawah pemerintahan Kim Jong Un, mengumumkan perubahan konstitusi yang menyatakan Korea Selatan sebagai "negara musuh". Keputusan ini memperdalam jarak antara kedua negara yang selama lebih dari tujuh dekade terpisah akibat ideologi yang bertolak belakang. Pencaplokan status ini diiringi dengan tindakan tegas, termasuk peledakan jalur jalan yang menghubungkan kedua negara di perbatasan utara Garis Demarkasi Militer (MDL).