Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Memperpanjang SIM Itu Mudah!

24 Agustus 2011   11:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:30 904 0
sim (surat izin mengemudi) merupakan syarat yang harus dipenuhi ketika hendak mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. sebagian orang lebih memilih menggunakan jasa perantara (calo) dalam hal urusan membuat dan memperpanjang sim, karena birokrasinya bisa dibilang ribet sekali.

berikut ini saya akan berbagi informasi mengenai prosedur perpanjangan sim, baik sim a maupun sim c. perpanjangan sim ternyata tidak sulit kok, bisa diurus sendiri. jadi bisa menghindari adanya pungli.

hal yang harus dilakukan ketika hendak mengurus perpanjangan sim yang pertama adalah membawa pulpen untuk jaga-jaga. kalau samai lupa, anda akan diminta untuk membeli pulpen seharga rp.3.000,00 atau pensil rp.2.000,00 yang dijual di sana. kemudian foto kopilah ktp anda sebanyak 2x.

setelah sampai ditempat pengurusan sim, carilah tempat untuk tes kesehatan. biaya yang dikenakan untuk tes kesehatan sebesar rp.20.000,00. setelah itu pergilah menuju loket asuransi. biaya asuransi sebesar rp.30.000,00. setelah itu daftarkan sim anda di loket pendaftaran dengan menyerahkan berkas hasil tes kesehatan dan asuransi.

biaya untuk membuat sim a sebesar rp.120.000,00 sedangkan untuk sim c sebesar rp.100.000,00. biaya untuk perpanjang sim a sebesar rp.80.000,00 sedangkan untuk sim c sebesar rp.75.000,00.

tunggulah beberapa saat, nanti nama anda akan dipanggil untuk foto dan tanda tangan. setelah sim anda selesai, nama anda akan kembali dipanggil untuk mengambil sim anda.

prosedur perpanjangan sim sangat mudah dan cepat. anda bisa melakukannya sendiri tanpa harus melalui perantara (calo).

selamat mencoba!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun