Jakarta, 23 Januari 2025 -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku yang diduga membuat dan menyebarkan konten deepfake yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya. Konten tersebut berisi rekaman video palsu yang diubah sedemikian rupa sehingga tampak seolah-olah tokoh-tokoh tersebut mengucapkan pernyataan yang tidak pernah mereka buat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL