Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memberikan apresiasi yang tinggi atas pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, langkah ini merupakan sebuah kemajuan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Beliau menilai keberadaan Kortas Tipikor akan memberikan dampak signifikan dalam memperkuat peran Polri, tidak hanya dalam aspek penindakan kasus-kasus korupsi, tetapi juga dalam bidang pendidikan dan pencegahan korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL