Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Remaja 15 Tahun yang Menjadi Kurir Narkoba

5 Maret 2022   00:25 Diperbarui: 8 Maret 2022   21:13 1198 3
Remaja berusia 15 tahun diamankan oleh Satuan Resort Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan,Sulawesi Selatan dikarenakan menjadi kurir Narkoba dengan upah 8000 Ringgit Malaysia atau jika di rupiahkan setara dengan Rp  27 Juta. Barang bukti yang ditemukan adalah 6 kg narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Remaja putri tersebut berinisial SBR berasal dari Makassar,Sulawesi Selatan. "Ada tiga tersangka dalam pengungkapan 6 kg sabu-sabu yang kita lakukan 6 desember lalu. Salah satunya adalah remaja berusia 15 tahun,"ujar Polres Nunukan, Kamis  16 Desember 2012.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun