Perkembangan teknologi di era sekarang ini menuntut semua elemen termasuk di bidang usaha untuk bisa beradaptasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku UMKM. Berdasarkan survei OJK menyebutkan masih banyak pelaku UMKM yang tingkat pemahaman akan pencatatan transaksi keuangan usahanya masih rendah. Untuk terus memajukan UMKM, sebagai solusinya Bank Indonesia menciptakan aplikasi pencatatan transaksi keuangan bernama SIAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Transaksi Keuangan). Aplikasi ini aman dan mudah digunakan serta dapat diunduh gratis melalui playstore.
KEMBALI KE ARTIKEL