Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kenaikan PPN Disebut Memicu Terjadinya Inflasi

24 Juli 2022   22:33 Diperbarui: 24 Juli 2022   23:01 200 0
Saat ini tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi dinaikkan menjadi 11%. Dengan kenaikan tersebut, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat juga ikut meningkat. Melalui pemberitahuan tertulis dari Kementerian Keuangan, keputusan ini diamanatkan oleh Pasal 7 Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun