Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

OTT KPK di PN Medan, MA Perkuat Pengawasan

31 Agustus 2018   14:39 Diperbarui: 31 Agustus 2018   14:42 425 0
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Medan pada hari Selasa (28/08/2018) telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, setelah 1 x 24 jam, pimpinan KPK mengumumkan bahwa dari sejumlah pihak yang diamankan tersebut, 4 (empat) orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Merry Purba (hakim ad hoc tipikor PN Medan), Helpandi (Panitera Pengganti PN Medan), dan dua lainnya berasal dari pihak swasta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun