Tahun politik 2018 dan 2019 di Provinsi Jawa Tengah yang ditandai dengan pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden di 2019 membutuhkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat diperlukan guna memastikan pelaksanaan pemilu (Pilkada 2018 dan Pemilu 2019) diselenggarakan sesuai dengan prinsip-prinsip universal pemilu dan regulasi yang ada. Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk menggunakan hak pilih, terlibat sebagai penyelenggara pemilu, menjadi bagian dari peserta pemilu hingga aktif melakukan pengawasan partisipatif.
KEMBALI KE ARTIKEL