Korupsi merupakan istilah dari bahasa latin yaitu
corruptio. Dalam bahasa Inggris korupsi adalah
corruption atau
corrupt, dan dalam bahasa Belanda korupsi adalah
coruptie. Di Indonesia, istilah korupsi lahir dari bahasa Belanda. Korupsi mempunyai arti sebagai busuk, buruk atau perbuatan untuk menguntungkan dirinya sendiri dengan menggunakan kekuasaannya. Menurut ahli, Syed Hussein Alatas mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan penyuapan, pemerasan, nepotisme, dan penyalahgunaan kepercayaan atau penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, korupsi merupakan tindakan yang buruk dengan cara menggunakan jabatan untuk kepentingan dirinya sendiri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL