Tepat tanggal 29 Desember 2014 lalu, keberadaan lembaga antikorupsi yang bernama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berusia 11 tahun. Angka itu juga berarti sebelas tahun juga KPK telah mengusik keberadaan para koruptor dengan membongkar sejumlah kasus dan menindak tegas tokoh-tokoh yang terlibat. Sebut saja sejumlah prestasi yang telah ditorehkan KPK seperti penangkapan tiga menteri akktif (Andi Malaranggeng, Jero Wacik, dan Suryadharma Ali), Ketua Makhamah Konstitusi (Akil Mochtar), dan lain-lain.