Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (GATT) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan dua organisasi yang sangat berpengaruh dalam regulasi perdagangan internasional. Kedua organisasi ini memiliki peran penting dalam membentuk kerangka kerja yang mempromosikan perdagangan bebas dan adil di seluruh dunia. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam GATT dan keanggotaan dalam WTO memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi negara ini.
KEMBALI KE ARTIKEL