Berbagai penolakan terhadap rancangan undang-undang ketahanan keluarga setidaknya dapat dijadikan dua indikator penting. pertama masih minimnya produk kebijakan yang mengarah pada kepentingan perempuan. kedua munculnya resistensi di masyarakat mencerminkan tingginya kepedulian  terhadap nasib perempuan yang tidak ingin kondisi saat ini mengalami kemunduran dengan ditetapkannya aturan yang dinilai diskriminatif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL