Di negara Indonesia, perawat memiliki kode etik yang sudah diatur oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Etika keperawatan merupakan petunjuk bagi seorang perawat supaya pelayanan keperawatan berpusat pada kesembuhan pasien. International Council of Nurses (ICN) menyatakan bahwa kode etik keperawatan melingkupi khalayak umum serta meluhurkan hak asasi manusia (Utami, 2016). Hal tersebut merupakan fondasi bagi seorang perawat dalam memupuk jalinan positif terhadap seluruh orang dalam mengerahkan pelayanan serta tindakan keperawatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL