Masalah utama dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah tingkat pengangguran yang tinggi, khususnya di kalangan generasi muda. Ini menjadi masalah serius yang berdampak luas pada ekonomi dan stabilitas sosial. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2023, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,45%, setara dengan 7,99 juta orang. Generasi muda, sebagai penggerak pembangunan bangsa, justru mendominasi angka pengangguran tersebut. Pengangguran sendiri didefinisikan sebagai kondisi ketika seseorang dalam angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan, tetapi sedang berusaha mencari atau mempersiapkan pekerjaan baru (BPS, 2020). Adapun menurut standar internasional, pengangguran adalah seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja yang secara aktif mencari pekerjaan yang memperoleh tingkat upah tertentu, namun tidak sesuai dengan yang diinginkan (Gandasari & Sayifullah, 2016).
KEMBALI KE ARTIKEL