Hukum Agama....jika diluar agamanya diluar sekte diluar kelompoknya....mereka dikatakan pelanggar hukum ....pembuat salah dan dineraka...walau mereka...tak menyakiti seorangpun...hampir semua agama dan sekte dan kelompok beranggapan seperti itu....
Hukum Negara...Siapa yang membunuh mencuri begal perampok memerkosa merampok bandar judi bandar narkoba koruptor germo menipu....maka merekalah pelanggar hukum dan pembuat salah...tanpa pandang agama sekte kelompok...gak perduli warganegara atau bukan warga negara....pejabat pemerintah aparat rakyat jelata.....Jika mereka melakukan hal tersebut akan dapat hukuman dari negara....bahkan dari Tuhan Yang Maha Esa Juga...