Kalimat ini lah yang menurut saya pantas untuk di bahas ketika PSSI sedang berjuang dengan kerasnya menegakan Statuta FIFA dan Statuta PSSI sendiri.Tidak ada aturan yang lebih tinggi secara hirarki dalam sepakbola Dunia selain Statuta FIFA..
Dalam statuta FIFA mengisaratkan bahwa sebuah Federasi yang sah dan resmi di suatu Negara adalah badan tertinggi yang punya otoritas dalam sepakbola di Negara tersebut.Dan pembentukan Timnas sepakbola juga adalah kewenangan mutlak dari Federasi,
Sekarang jalan pikiran dari Menpora sepertinya sengaja untuk di putar putar ,karena tidak mungkin Menpora secara pribadi dan juga semua staff nya tidak tahu bahwa KPSI itu tidak ada dalam Struktur Sepakbola Indonesia secara aturan dan Hukum.Kata lain dari " siluman "
Kenapa Menpora dalam kalimat diatas sudah memberi isarat bahwa KPSI punya hak untu ikut mengelola Timnas Indonesia,berarti secara langsung seorang Menpora sudah mengakui bahwa KPSI itu adalah Federasi ??? Padahal secara administrasi saja KPSI itu tidak jelas posisi dan kedudukan nya dalam Hukum di Indonesia,disini saja sudah ada alasan untuk mengatakan Menpora tidak sehat lagi cara berpikirnya.
Mengelola lho,bukan hanya memberi masukan atau membantu ,berbeda arti dan kewenangan nya.
Masa kolompok yang mewakili anggota PSSI yang berseberangan pendapat dengan Induk nya yaitu PSSI diberi tempat dan ruang oleh Pemerintah ????. Bukan kah itu urusan rumah tangga nya PSSI atau urusan internal PSSI ??? Kalau KPSI ikut mengelola Timnas bagaimana pembagian tugas dan tanggung jawab nya dengan PSSI ???
PSSI adalah badan legal dan sah serta resmi di akui Pemerintah dan FIFA,kalau KPSI ??? jadi untuk bertanggung jawab hanya di bebankan pada PSSI saja ???,Tidak lah mungkin KPSI yang kedudukan nya seperti Siluman itu bertanggung jawab,karena itu tadi, tidak ada wujud nya sebagai apa di dalam hukum di Neraga Republik Indonesia.Kenapa Menpora bisa berkata bahwa KPSI yang tidak ada wujud nya itu di ikutkan dalam mengelola Timnas Indonesia.
Bahkan selama ini baik CEO. PT.LI Joko Driyono maupun KPSI selalu berkata bahwa untuk memutuskan apakah pemain pemain bisa ikut mengikuti seleksi Timnas Indonesai adalah di kembali pada hak dari pengurus Klub masing masing.
Statemen dari CEO PT.LI dan KPSI ini lah yang harus di dalami oleh Menpora,kenapa tidak langsung saja Menpora menghubungi atau mengumpulkan pengurus 18 Klub ISL dan memberi tahukan atau menekankan agar semua pemain yang dipanggil seleksi oleh Timnas wajib dan harus di beri izin. Ini kan mudah dan tidak adaa resiko dari FIFA ??? Bandingkan kalau KPSI di ikutkan mengelola TImnas Indonesia,tindakan Menpora ini bisa di katakan sudah intervensi PSSI dalam membangun Timnas...
Tidak salah adagium berlaku di umum " kalau ada yang gampang kenapa di persusah " Mudah dan gampang bagi Menpora untuk mengumpulkan pengurus 18 Klub ISL kan ???? Kalau ada pengurus yang menolak dengan alasan sudah di serahkan pada KPSI semua masalah nya ....Disinilah satu dari sarat izin yang di rekomendasikan Menpora sudah di langgar oleh Klub dan kewenangan Menpora lah mencabut nya kembali..
Menpora sudah memberi ruang kepada KPSI dalam menaikan nilai tawar nya pada PSSI , dalam merundingkan pengelola Timnas dan kalau PSSI tetap menegakan Statuta maka disitulah PSSI di pojokan dan di salahkan tidak mau mendengar apa kata Pemerintah dalam usaha rekonsiliasi,dan PSSI tidak punya niat dalam memecahkan masalah konflik sepakbola di Indonesia..Jebakan Apalagi nih ???
Sekali lagi kalimat yang di keluarkan oleh Menpora bisa di asumsikan bahwa Menpora memang tidak tahu aturan dan Hukum dari FIFA,tapi staff staff bagaimana ???? Atau memang Menpora sengaja memberi ruang kepada KPSI agar bisa membuat FIFA marah dan sanksi tidak akan bisa di tolak lagi...
Menpora berhasil menjalankan missi yang di pesan dari sang Ketua partai Politik yang berusaha menjadikan PSSI sebagai tunggangan Politik di ajang Pemilu 2014.
Mari sejenak luangkan waktu untuk menganalisa tulisan ini...apa punya landasan yang kuat atau hanya sekedar tulis menulis saja.??????
SALAM GARUDA Ku Bukan Burung Perkutut.