Namun yang namanya surat izin dari pihak kepolisian belum keluar juga,entah apa alasan yang jadi pegangan kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin tersebut.Semoga saja Pihak kepolisian menggunakan UU RI.no 03/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional jadi alasan.Kalau ada alasan selain itu tentulah di pertanyakan ,tugas dan fungsi keberadaan Kepolisian dalam penegakan hukum di Indonesia.
Bukan lah Djoko Driyono namanya kalau tidak bermulut besar dan mengumbar banyak komentar tapi sampai sekarang entah di mana rimbanya.Janji memberikan pinjaman kepada Klub yang masih punya tunggakan pembayaran Gaji pemain,sampai sekarang tidak jelas ujung ujung nya.Padahal hanya dua hari lagi waktu yang mereka punya untuk menyelesaikan semua hutang hutang yang harus di selesaikan.
Juga mengenai izin,berdasarkan pada pengalaman tahun lalu izin dari pihak Kepolisian tidak usah dengan rekomendasi dari PSSI juga keluar dan itu yang menjadi alasan Djoko Driyono,serta izin Turnamen seperti Inter Island dan Piala Gubernur Jatim juga tidak ada rekomendasi dari PSSI,Maka nya untuk musim ini tahun 2013 akan tetap yakin tanpa rekomendasi dari PSSI,izin pasti keluar dari pihak Kepolisian..
Memang dengan keyakinan yang kuat dan berdasarkan kenyataan yang ada,hanya Djoko Driyono tentu lebih tahu kenapa bagitu yakin izin dari Pihak Kepolisian akan keluar ???? Kalau begitu pihak Kepolisian sudah mengenyamping kan pelaksanaan UU.RI.no 03/2005 dan lebih mementingkan kelompok tertentu daripada Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang jelas jelas sudah jadi tugas pihak Kepolisian untuk menegakan Hukum.
Tingal dua hari lagi di hitung dari sekarang Kick off ISL kan di gelar dan keyakinan Djoko Driyono yang berlaku atau UU,RI.no 03/2005 yang di terapkan ????? Entah lah. Goyang mang !!! makin panas
SALAM GARUDA Ku Bukan Burung Perkutu.