Kekuatan atau keadaan hubungan di katakan harmonis, manakala hubungan tersebut berjalan lancar,selaras,seimbang dan saling pengertian , tahu hak dan kewajiban masing masing,serta mengerti melaksanakan hak dan kewajiban masing,untuk dan mengutamakan kepentingan bersama ”.Seperti hubungan suami istri dikatakan harmonis dan tidak pernah terdengar ada nya cekcok dan pertengkaran dalam rumah tangga mereka.