Mohon tunggu...
KOMENTAR
Olahraga Artikel Utama

Bajak Atlet yang Sudah Jadi Menjelang PON Masih Saja Jadi "Tren" di Indonesia Saat Ini

25 Februari 2014   20:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:29 554 5
[caption id="" align="aligncenter" width="420" caption="http://rumahangin.files.wordpress.com/2012/09/pon-emas.jpg"][/caption] Bajak-membajak bukan saja terjadi pada seni musik dan karya seni Daerah, tapi dalam olahraga nasional pun, bajak-membajak atlet yang sudah jadi, masih sering terjadi. Cara instan untuk mendapatkan atlet-atlet yang berpotensi dapat meraih medali emas dan mengangkat nama daerah dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Indonesia, masih terjadi sampai saat ini. Namun tak satu pun ada yang kena sanksi. Tak mengherankan jika pembajakan atlet, yang kerap tersamar sebagai kasus mutasi, selalu berulang setiap kali PON digelar. Daerah yang mempunyai dana besar dengan mudahnya merekrut atlet dari daerah lain untuk hanya sekedar mendapatkan hasil maksimal dan membawa nama daerah tersebut masuk dalam jajaran elite olahraga di ajang PON. Padahal ada banyak cara untuk bisa menciptakan dan melahirkan atlet atlet berkualitas, satu di antaranya ialah dengan mencari bibit bibit bertalenta tinggi di daerah masing masing dan membinanya dengan sistem yang baik dan konsisten, serta ditangani oleh pelatih yang cocok, sampai menjadi atlet yang berprestasi tinggi, kelak di kemudian hari. Tapi karena budaya instan dan budaya serbacepat dan gampang, maka sampai sekarang masih sering terjadi usaha untuk mendatangkan atlet-atlet yang sudah jadi dari daerah lain. Daerah Jawa Timur contohnya, yang memiliki dana yang cukup untuk perekrutan atlet di cabang olahraga yang berpotensi mendapatkan medali emas, merupakan satu dari banyak daerah yang melakukannya. Sekarang dalam mempersiapkan atlet-atlet di ajang PON tahun 2016 yang akan datang, Jawa Timur, misalnya, menghadapi PON 2016 mengindikasikan akan menarik dua figur yang sebelumnya membela provinsi lain, yaitu atlet angkat besi Eko Yuli Irawan dan pelatih renang nasional, Albert C. Santoso. Setelah sebelumnya Jatim berhasil mendapatkan atlet pecatur putri terbaik Indonesia, Irene Kharisma Sukandar, dengan susah payah. Begitu alotnya perundingan dengan daerah Jabar sebab pihak Jabar tetap ngotot ingin mempertahankan pecatur andalannya itu, Irene Kharisma Suhendar, yang lahir di Jakarta pada tanggal 7 April 1992. Kasus mutasi Irene ke Jatim sudah masuk ke sengketa hukumnya di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Ini hampir terjadi pada semua daerah di seluruh Indonesia, pernah terjadi di Banten, Lampung, Sumsel, Kalimantan Timur, Riau, DKI, dan lain-lain. Padahal sudah ada aturan yang mengatur tentang mutasi atau kepindahan seorang atlet yang termuat dalam SK Mutasi KONI Pusat No. 56 tahun 2010 yang mengatur tentang mutasi atlet. Di antarnya ada pasal yang mengisyaratkan bahwa setiap peserta PON harus berdomisili minimal 2 tahun di daerah yang akan dibelanya sebelum PON berlangsung. Namun ada saja cara yang dilakukan oleh daerah untuk bisa mendapatkan atlet-atlet yang sudah jadi, tapi tetap menaati aturan SK KONI di atas. Pindah dan memindahkan atau mutasi atlet tentunya tidaklah dilarang asal memenuhi semua persyaratan dan taat pada semua aturan dan hukum, tapi diharapkan setiap daerah bisa mematuhi dan taat pada aturan dan hukum yang mengatur tentang itu, KONI sendiri tidak akan mempersulit semua urusan masalah kepindahan atau mutasi atlet, toh masih dalam satu bangsa dan negara Indonesia. Namun sebaiknya setiap daerah lebih mengedepankan segi pembinaan dan pencarian bakat bakat muda yang ada di daerah masing-masing, mendorong pembinaan atlet di setiap cabang olahraga, karena akan memberi kesempatan dan ruang bagi semua anak daerah untuk bisa mengembangkan bakat dan saling bersaing untuk menjadi yang terbaik. Daripada melakukan cara instan untuk bisa mendapatkan sebuah medali, tapi mengenyamping aspek pembinaan dan pengembangan atlet-atlet muda. Banyak alasan dan kepentingan yang sering dijadikan oleh daerah untuk mendapatkan atlet-atlet sudah jadi, hanya demi satu tujuan, yaitu menjadi Juara Umum di ajang PON. Padahal peran dan fungsi daerah di bidang olahraga adalah ikut aktif  dalam memajukan dan mengembangkan serta mendorong agar melahirkan atlet-atlet muda berprestasi di semua cabang olahraga. Salam. Highlight dan Head line tanggal 25 Pebruari 2014.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun