Medio Maret 2020 yang lalu, Ngada khsusnya dan Indonesia umumnya bahkan seluruh dunia digemparkan dengan merebaknya pandemi Covid-19. Berbagai aktivitas kehidupan  yang sebelumnya berlangsung normal harus berubah secara drastis dan signifikan mengikuti berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah guna mengurangi penyebaran virus corona ini. Semua aktifitas  masyarakat harus dilakukan dan dilaksanakan dari rumah, seperti bekerja, bersekolah, beribadah, dan lain sebagainya. Masyarakat diwajibkan mengikuti semua peraturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dan harus menjalani kehidupan dengan tataran kebiasaan baru. Tentu saja hal ini mengubah segala aspek kehidupan manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL