Dan pada 2018, di seluruh dunia akan diberlakukan Automatic Exchange of Information, di mana semua rekening perbankan di seluruh dunia akan dibuka, sehingga tidak ada lagi yang namanya 'memarkirkan dana di luar negeri' demi menghindari pajak. Artinya per 2018 kita tidak bisa lagi 'sembunyi' dari pajak, bahkan dana WNI yang masih parkir di luar negeri akan dikenakan pajak yang lebih besar jika disimpan di bank dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL