Pada hakikatnya pendidikan merupakan proses pengembangan peserta didik sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan fisik, psikis dan emosinya dalam suatu lingkungan interaksi dengan orang lain seperti guru disekolah, orang tua di rumah dan orang dewasa lain di masyarakat. Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa: "Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu".
KEMBALI KE ARTIKEL