Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Lagi, Apapun Dilakukan demi Jabatan Si "Tuan"

1 Juli 2024   22:50 Diperbarui: 1 Juli 2024   23:07 71 1
Seperti diperlihatkan lagi oleh alur cerita Mahkamah Konstitusi (MK) di masa Pilpres sebelumnya. Kini giliran Mahkamah Agung (MA) yang secepat kilat mengubah syarat perhitungan usia calon kepala daerah. Perubahan tersebut menimbulkan ragam kontroversi di mata publik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun