Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

[KJogGoes] Sudahkah Simpanan Anda Terjamin sampai Masa Depan?

16 Mei 2016   17:34 Diperbarui: 17 Mei 2016   10:05 67 2
Menabung dengan aman adalah kalimat pertama yang Saya ingat saat akan menyerahkan uang ke bank yang dijamin olehLembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga yang ditentukan LPS, tidak melakukan tindakan yang merugikan bank merupakan 3T (tiga syarat) yang harus dipenuhi agar simpanan kita dijamin LPS. Dan ternyata simpanan di seluruh bank konvensional, bank syariah maupun asing di Indonesia baik dalam bentuk tabungan, deposito, sertifikat deposito dan giro dijamin oleh LPS sejak 22 September 2005. Tercatat 1.798 BPR, 118 Bank Umum yang menjadi bank peserta penjamin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun