Tasawuf dalam arti jalan hidup spiritual secara perorangan, tidak mesti. Namun, Tasawuf sebagai ajaran yang merngajarkan kesalehan individual dan sosial, itu mesti karena hal itu merupakan substansi ajaran Islam. Dunia fikih dan Tasawuf tidak mesti dipertantangkan. Kedua hal tersebut ibarat dua sisi dari satu mata uang, sebagaimana disebutkan Imam Malik dalam pernyataan. Tidaklah substansial jika seseorang menjelekjelekan Tasawuf apalagi menganggap tasawuf itu bid’ah. Sebaliknya, tidak mengatakan Tasawuf itu wajib13
KEMBALI KE ARTIKEL