Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di RW 04 Kelurahan Cihaurgeulis

26 Agustus 2022   09:14 Diperbarui: 26 Agustus 2022   09:19 136 1
Fenomena kekerasan terhadap anak masih menjadi PR bersama bagi pemerintah dan masyarakat. Dilansir dari laman https://bankdata.kpai.go.id, jumlah kasus perlindungan anak yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setiap tahunnya masih sangat tinggi. Terjadi peningkatan drastis pada tahun 2020 menjadi sebanyak 6519 kasus dari sebelumnya 4369 kasus pada tahun 2019, kemudian pada tahun 2021 terjadi sedikit penurunan menjadi 5953 kasus. Sementara pada Januari-Juni 2022 tercatat bahwa KPAI telah menerima sebanyak 2010 kasus perlindungan anak. Kekerasan yang terjadi terhadap anak dapat berupa diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak adalah dengan meberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun