Peredaran rokok ilegal di Indonesia telah menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kota-kota seperti Surabaya dan Sidoarjo. Merek-merek rokok ilegal seperti Z*, N**ca**e, Balv**r, Sm**h, Lu**man, M****ster, dan S*n M***no telah dengan mudah ditemukan di pasaran. Fenomena ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mereformasi kebijakan terkait rokok, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
KEMBALI KE ARTIKEL