Pada tahun 2004, sebuah lagu berjudul "Hukum Rimba" dirilis oleh band punk rock legendaris Indonesia, Marjinal. Lagu ini menghadirkan seruan perlawanan yang tajam terhadap ketidakadilan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Dalam lirik-liriknya yang provokatif, Marjinal menggambarkan kritikan yang kuat terhadap pemerintah dan ketidakadilan sosial yang terjadi. Mari kita telusuri lebih dalam makna dan signifikansi lagu ini dalam menantang otoritas dan memperjuangkan perubahan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL