Bitcoin adalah mata uang virtual (
virtual currency) yang diperkenalkan pada tahun 2009. Mata uang crypto tersebut menggunakan teknologi Blockchain yang memungkinkan pencatatan transaksi terdesentralisasi ke banyak perangkat komputer. Bitcoin dianggap berfungsi selayaknya mata uang. Namun berbeda dengan uang elektronik (
e-money) yang masih menggunakan mata uang fiat yang berlaku di suatu negara (misal, Rupiah, USD, dll) dalam bentuk digital, Bitcoin melahirkan mata uangnya sendiri dan tidak menggunakan mata uang fiat.
KEMBALI KE ARTIKEL