Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apakah Kurikulum Merdeka Layak untuk Dilanjutkan?

3 November 2024   21:59 Diperbarui: 3 November 2024   22:13 48 0
      Di Indonesia, kurikulum disusun dan berlaku secara Nasional untuk semua sekolah sebagai bentuk mewujudkancita-cita Nasional Bangsa Indonesia. Setiap kurikulum selalu berisikan sasaran yang dicita-citakan dalam bidang pendidikan artinya hasil belajar yang diinginkan agar dimiliki oleh anak didik. Pengembangan kurikulum dilaksanakan sebagai langkahantisipasi dalam menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan tersebut dengan tetap memperhatikan  situasi  dan  kondisi  serta  norma-norma  yang  berlaku  di  masyarakat. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum fleksibel yang berbasis karakter dan kompetensi sekaligus berbasis kreativitas yang ditetapkan pemerintah mulai tahun 2022/2023 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Harapan dari diberlakukannya kurikulum merdeka adalah peserta didik dapat berkembang sesuai bakat dan kemampuannya. Akan tetapi, pada realitanya kebebasan yang diberikan pada peserta didik justru menimbulkan kesenjangan baik secara kompetensi maupun secara kualitas pendidikannya. Penerapan dari kurikulum merdeka ini sendiri haruslah diikuti dengan pemeretaan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.     

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun