Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Menjadi Momentum Pembelajaran Antar Daerah

31 Agustus 2022   19:10 Diperbarui: 31 Agustus 2022   19:13 301 1

Bali (30/08/2022). Dalam rangka mewujudkan komitmen kepala daerah dan peningkatan konvergensi di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan melalui instrumen manajerial yaitu 8 aksi konvergensi, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah mengeluarkan beberapa pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan 8 aksi konvergensi sebagaimana yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yaitu Petunjuk Teknis pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di daerah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun