Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Aplikasi DNA Forensik: Menguak Misteri Dugaan Bayi Tertukar

16 Desember 2021   15:24 Diperbarui: 16 Desember 2021   15:31 632 3
Satu tahun lalu, tepatnya tanggal 16 November 2020, seorang ibu menyadari bahwa anak yang baru dilahirkannya 3 hari lalu, yaitu pada 13 November 2020 tampaknya bukanlah anak kandungnya. Bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Mohammad Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini mendadak berambut lebat. Padahal di hari di mana bayi tersebut dilahirkan, kondisi kepalanya masih belum berambut. Lantas, kejadian ini membuat syok kedua orangtua yang tengah berbahagia dengan kelahiran anaknya. Mereka merasa bahwa bayi tersebut bukanlah bayi kandung mereka karena perubahan pada kondisi biologis bayi yang sangat cepat.

Mereka langsung melaporkan kejanggalan tersebut kepada perawat. Tidak sesuai dengan harapan, baik perawat maupun pihak RSUD dr. H. Mohammad Anwar tidak memberikan respons apalagi kepastian kepada Norma Ningsih dan Subroto selaku orangtua yang melaporkan kejadian tersebut. Kasus tersebut akhirnya diserahkan kepada Polda Jatim setelah Subroto melaporkannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu uji DNA.



Sekilas info mengenai DNA forensik

DNA forensik telah resmi diterima di pengadilan Indonesia sejak tahun 1997.  DNA forensik dapat diaplikasikan untuk mengidentifikasi berbagai macam kasus, salah satunya kasus bayi tertukar. Menurut Jeffreys, Wilson, & Thein (1985), kemiripan DNA manusia adalah 99,9% dan sisanya, yaitu 0,1% berbeda satu sama lain. Angka 0,1% inilah yang akan yang membedakan antara satu orang dengan orang lainnya.

DNA yang biasanya digunakan untuk pemeriksaan sebuah kasus adalah DNA inti (c-DNA) atau DNA mitokondria (mt-DNA). Sesuai dengan namanya, c-DNA terletak di dalam inti sel. Sementara mt-DNA terletak di dalam mitokondria. Menurut hukum Mendel, c-DNA anak berasal dari c-DNA ayah dan ibu (parental inheritance). Jadi, untuk memeriksa hubungan darah antara bayi dengan kedua orangtuanya, ahli DNA forensik akan menggunakan c-DNA ibu dan ayah untuk dicocokkan dengan c-DNA bayi.



Pemeriksaan DNA forensik

Pemeriksaan DNA merupakan bentuk paling canggih untuk membuktikan atau menyangkal hubungan biologis anak dengan orangtuanya (Ma et al., 2006). Ketika DNA anak dibandingkan dengan DNA orangtua terperiksa dan tidak ada kecocokan, orang tersebut dikecualikan 100% sebagai orangtua biologis. Jika ada kecocokan dalam pola DNA, probabilitas 99% atau lebih besar dihitung sehingga membentuk hubungan biologis (Klein, Dykas, & Bale, 2005).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun