Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Mengucapkan "Selamat Natal" Perspektif Para Ulama

16 Desember 2021   20:39 Diperbarui: 16 Desember 2021   20:42 243 2


Para ulama berbeda pendapat terkait hukum mengucapkan "Selamat Natal". Ada yang mengharamkan, dan ada yang membolehkan dengan syarat.

Ulama yang mengharamkan, beberapa di antaranya ada Ibnu Hajar al-Haitami (ahli fiqih), Ibnu Taimiyah (pemikir dan ulama Islam), Ibnu Qayyim (ahli fiqih), dan lainnya. Mengucapkan selamat natal hukumnya haram dikarenakan sama saja mengikuti kaum lain (bertasyabuh)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun