Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penyelesaian Sengketa Wilayah Laut di Selat Malaka antara Indonesia dan Malaysia

21 Mei 2022   21:24 Diperbarui: 21 Mei 2022   21:39 6669 3
Indonesia telah mencatat kejayaan di wilayah perairan nusantara. Hal tersebut dapat dilihat dari wilayah kerajaan maritime yang dulu berkembang di Indonesia. Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km.[1] Letak Indonesia berbatasan dengan wilayah laut dan wilayah darat. Batas wilayah perairan meliputi wilayah laut teritorial, zona tambahan dan juga zona ekonomi eksklusif (ZEE). Salah satu negara tetangga kita yang berbatsan langsung dengan Indonesia adalah Malaysia. Wilayahnya berdampingan langsung dengan pulau Kalimantan. Untuk wilayah lautnya dipisahkan oleh selat malaka. Tanggal 17 Oktober 1969 Indonesia dan Malaysia melakukan perjanjian tentang penetapan batas landas kontinen antar kedua negara yang ditandatangani oleh delegasi dari NKRI maupun dari pemerintah Malaysia di Kuala Lumpur. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969 dan kemudian dirdiratifikasi oleh Indonesia dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 1969.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun