Capres dan Cawapres no urut 01 daftarkan permohonan terhadap perselisian hasil pilpres. Pasangan no urut 1 menyatakan bahwa pilpres tahun 2024 ini tidak dijalankan secara bebas, jujur dan adil, dan secara langsung mengatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden no urut 02 memperoleh suara sebanyak (96.214.691 atau 58,6%) ini di peroleh dengan cara melanggar asas dan prinsip penyelenggaraan hasil pemilu dan ini di anggap sebagai penghianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran asas bebas, jujur, dan adil.
KEMBALI KE ARTIKEL