Oleh Vetiana Halim.
Baru-baru ini Ketua Kaukus Perempuan Parlemen, Ineu Purwadewi Sundari, menyampIkan keresahannya bahwa keterwakilan perempuan diparlemen masih belum sampai target yang diharapkan, yaitu 30 persen. Saat ini keterwakilan perempuan baru mencapai 22,5 persen. Untuk itu, diperlukan regulasi yang mampu mendongkrak keterwakilan perempuan sampai memenuhi keadilan gender.
Keterwakilan perempuan sudah sejak lama digaungkan para feminis. Karena mereka menganggap persoalan perempuan banyak karena perempuan tidak 'bersuara' di parlemen.Â