Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Apresiasi Relawan Sosial dalam Organisasi Karang Taruna

11 April 2023   16:21 Diperbarui: 11 April 2023   16:31 1343 1
Kementerian Sosial Republik Indonesia merealisasikan janjinya sesuai dengan Permensos No. 16/HUK/2017 tentang Standar Nasional Sumberdaya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun