Apresiasi Relawan Sosial dalam Organisasi Karang Taruna
11 April 2023 16:21Diperbarui: 11 April 2023 16:3113431
Kementerian Sosial Republik Indonesia merealisasikan janjinya sesuai dengan Permensos No. 16/HUK/2017 tentang Standar Nasional Sumberdaya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.