Karang Taruna merupakan subjek yang bertanggungjawab terhadap pembangunan generasi muda untuk tercapainya kesejahteraan sosial. Berdasarkan pernyataan tersebut maka dipandang perlu ada peningkatan kemampuan kader karang taruna melalui sertifikasi relawan sosial karang taruna. Pelaksanaan kompetensi rewalan sosial bisa dilakukan melalui badan diklat yang dilaksanakan berkaitan dengan kemampuan secara teoritik untuk diperankan pada tahap desain, serta berkaitan pula dengan kemampuan praktis yang dapat diperankan pada tahap aplikasi kegiatan.
KEMBALI KE ARTIKEL