Menurut Bintarsih, Bank sampah merupakan salah satu program yang dapat mengubah pola pandangan masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Bank sampah merupakan tempat atau wadah yang dibentuk untuk menampung sampah-sampah yang telah dipilah-pilah untuk di daur ulang yang menggunakan sistem manajemen yaitu pihak penyetor akan diberikan buku tabungan dan sampah-sampah yang ditabung oleh penyetor akan dikalkulasikan menjadi uang yang dapat ditarik oleh pihak penyetor. Masyarakat sekitar merasakan keuntungan dimana sampah berkurang sehingga pencemaran lingkungan juga ikut berkurang, serta tempat pembuangan umum juga diuntungkan karena sampah yang harusnya dihancurkan atau diolah juga ikut berkurang. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau diberikan ke pengepul sampah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL