Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Terbukti Korupsi Berjamaah, Semua Anggota DPR Papua Barat Jadi Terhukum

13 Februari 2014   13:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:52 626 6

Pengadilan Tipikor Jayapura, Papua pada Senin 10 Pebruari 2014 menjatuhkan vonis kepada Ketua DPR Papua Barat Yosep Yohan Auri, Wakil Ketua I DPR Robert Nauw, Wakil Ketua II Jimmy Idjie serta 41 anggota DPR Papua Barat. Mereka divonis penjara satu tahun hingga satu tiga bulan, berikut denda dengan besaran bervariasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun