Sistem pemerintahan yang digunakan bangsa Indonesia yaitu sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemertintahan presidensial adalah sistem pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang presiden. Presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya presiden di bantu oleh seorang wakil presiden dan menteri. Menteri bertanggung jawab langsung kepada presiden. Presiden diangkat dan diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Presiden dalam menjalankan pemerintahanya diawasi oleh parlemen. Parlemen di Indonesia ada dua, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Â
KEMBALI KE ARTIKEL