Sertifikasi hutan merupakan salah satu kebijakan yang dibuat dengan tujuan agar pengelolaan hutan dapat dilakukan secara lestari dan berkelanjutan. Kondisi hutan rakyat yang terus meningkat mengakibatkan kebijakan sertifikasi hutan mulai diterapkan pada hutan rakyat. Selain agar pengelolaan hutan rakyat menjadi lestari, adanya program sertifikasi di hutan rakyat ini diharapkan dapat memberi nilai ekonomi lebih dan dapat mensejahterakan perekonomian masyarakat petani hutan rakyat. Adanya kekurangan atau hambatan-hambatan pada penerapan program ini menyebabkan sebagian besar opini menyebutkan bahwa sertifikasi hutan rakyat harus segera dihapuskan. Selain sistem pendaftaran dan verifikasi yang membutuhkan biaya yang sangat besar yang dirasa membebankan masyarakat, pengelolaan hutan lestari di hutan rakyat dirasakan kurang efektif karena kepemilikan hutan rakyat bersifat pribadi (
private). Kondisi tersebut mengakibatkan kebijakan sertifikasi hutan rakyat masih tergolong rapuh untuk diterapkan kepada masyarakat. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah juga mengakibatkan ketidakpahaman masyarakat petani hutan rakyat mengenai sertifikasi hutan rakyat.         Â
KEMBALI KE ARTIKEL