2 Desember 2010 01:45Diperbarui: 26 Juni 2015 11:076651
Pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta beberapa hari lalu mewacanakan untuk menarik pajak 10% dari total pendapatan Warteg selama sebulan. Alasannya klasik, yaitu untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Warteg yang selama ini kita kenal sebagai "restoran rakyat" yang terkenal dengan harga murahnya, sekarang terancam posisinya karena isu pemberian pajak ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.