Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Pajak Warteg dan Karakteristik Penjajah

2 Desember 2010   01:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:07 665 1
Pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta beberapa hari lalu mewacanakan untuk menarik pajak 10% dari total pendapatan Warteg selama sebulan. Alasannya klasik, yaitu untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Warteg yang selama ini kita kenal sebagai "restoran rakyat" yang terkenal dengan harga murahnya, sekarang terancam posisinya karena isu pemberian pajak ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun