Pada akhir tahun 2019 tepatnya pada bulan Desember, dunia digemparkan dengan penyebaran virus yang berasal dari kota Wuhan, China. Penyebaran COVID-19 dapat melalui tetesan pernapasan dari batuk ataupun bersin (Ren et al., 2020). Virus COVID-19 menunjukkan penyebaran yang cepat dan sangat signifikan yang menelan banyak kematian baik di China maupun di negara lain sehingga pada tanggal 30 Januari 2020 WHO menetapkan virus corona ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Masyarakat (Public Health Emergency of International Concern) (Dong et al., 2020). Tingkat penyebaran virus yang cepat menyebabkan angka kasus terinfeksi terus meningkat hingga pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menyatakan bahwa wabah COVID-19 sebagai pandemi global (Kompas.com, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL