Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI baru-baru ini mengeluarkan daftar tayangan anak-anak yang masuk dalam kategori berbahaya dan hati-hati. Daftar ini berdasarkan pandangan beberapa para pakar dan pemerhati anak yaitu, Seto Mulyadi (Komnas Anak), B. Guntarto (YPMA), Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan dari KOWANI dan Muslimat.. Selain itu, juga banyaknya keluhan dari para orangtua kepada pihak KPI.
Berikut adalah daftar dari kartun yang masuk ke dalam kategori berbahaya :
1.Bima Sakti – ANTV
KEMBALI KE ARTIKEL