Rencana kenaikan UKT perguruan tinggi negeri berhasil membuat masyarakat mengalami dilema, apalagi bagi mahasiswa baru yang telah lulus seleksi SNBP yang diharuskan daftar ulang. Namun dihadapkan dengan besarnya UKT yang tidak mampu mereka bayar. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya yang harus dibayar mahasiswa untuk pembelajaran selama satu semester di perguruan tinggi negeri. Besaran UKT disesuaikan dengan penghasilan dan harta kekayaan orang tua mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL