Sebagai warga negara Indonesia, tentunya salah satu kebanggaan kita adalah kekayaan warisan budaya yang tanah air kita ini miliki. Namun, apakah teman-teman tahu bahwa sekiranya ada lebih dari 26.000 naskah kuno Indonesia yang justru saat ini sedang "berumah" di luar negeri, terutama di Belanda dan Inggris? Hal ini adalah salah satu efek kolonisasi yang sayangnya baru kita sadari kerugiannya puluhan tahun setelah hal itu terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL