Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kritik terhadap Terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

6 April 2023   22:38 Diperbarui: 6 April 2023   22:43 118 0
Terbitnya PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini menuai kontroversi publik, baru saja MK menyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 itu Inkontitusional bersyarat dan secara tiba-tiba Jokowi mngesahkan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cpta Kerja maka MK menilai bahwa UU cipta kerja sebagai cacat formil karena dalam pembaharuan tidak sesuai dengan aturan dan memenuhi keterbukaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun